Pembelajaran di PKBM Piwulang Becik

setiap anak memiliki pembelajaran yang berbeda-beda

0
2487

Piwulang Becik adalah ruang belajar untuk mendalami minat serta mengembangkan karakter yang baik bagi anak dan orang tua. Dengan landasan filosofis bahwa anak adalah pelaku utama, orang tua adalah pendamping dan PKBM Piwulang Becik (PBx) adalah pendukung, maka setiap anak akan melakukan hal sebagai berikut.

1. Kontrak Belajar

Anak, dengan pendampingan orang tua, menentukan kurikulum dan metode pembelajarannya, kemudian menuangkan kesepakatan tersebut ke dalam Kontrak Belajar (KB) yang ditandatangani oleh orang tua dan pihak PBx. Tagihan pembelajaran diberikan di akhir semester dan tahun ajaran. Dengan KB dan tagihannya ini, anak belajar bertanggung jawab terhadap pilihannya.

Inti Kontrak Belajar adalah:
– Minat utama yang akan dikembangkan (anak sebagai pelaku utama)
– Modul pelajaran wajib (anak mengikuti aturan negara)
– Pelajaran spiritual (anak dan orang tua dalam mengembangkan karakter)

2. Setara Daring Modul

PBx memanfaatkan layanan dari Kemdikbud dalam mengerjakan modul pelajaran. Modul pelajaran wajib adalah: PPKN, IPS (atau Sejarah), Bahasa Indonesia, Matematika, IPA (atau Ilmu Sains / Ilmu Sosial / Ilmu Bahasa).

Semester I: modul 1, modul 2, modul 3
Semester II: modul 4, modul 5

3. Portofolio

Lifeskill atau keterampilan hidup anak diperlihatkan dengan portofolio yang dikumpulkan di akhir semester dan juga akhir tahun ajaran.

4. Rapor

PBx menawarkan penilaian kuantitatif dengan mengerjakan soal di Setara Daring, dan penilaian kualitatif dari aktivitasnya di Student Club atau Student Project memakai Microsoft 365 dan portofolio yang telah dibuatnya. Jika anak dan orang tua mempunyai pilihan lain, dimusyawarahkan di KB untuk mendapatkan kesepakatan.

Bagi anak yang berada di kelas 6, 9 atau 12, ada beberapa program lagi yang akan ditempuh:

5. UPK (Ujian Pendidikan Kesetaraan) / Ujian Sekolah

UPK hanya untuk mata pelajaran wajib dan peminatan (bagi kelas 12). Di tahun ajaran 2020/2021 kemungkinan diganti dengan Ujian Sekolah (US) saja.

6. Berita Acara Kelulusan

Setelah mengerjakan UPK/US, anak akan mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lulus).

7. Ijazah

Tahun ajaran 2018/2019 Ujian Nasional (UN) harus diadakan di kota tempat PKBM berdiri. Tahun ajaran 2019/2020 diganti dengan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) yang bisa dilakukan secara daring oleh satuan pendidikan yang terakreditasi. Tahun ajaran 2020/2021 diganti dengan Ujian Sekolah, dan Asesmen Nasional bagi sebagian siswa yang dipilih oleh Diknas. Berita Acara (BA) menghasilkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dipergunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ijazah diberikan setelah semua proses terpenuhi, mulai dari rapor, portofolio dan Ujian Sekolah.

Ke tujuh poin di atas adalah konsep pembelajaran yang akan ditempuh anak.
Lantas, bagaimana penerapannya? PBx telah menyederhanakan konsep di atas, sehingga teknis pembelajarannya menjadi mudah dan menyenangkan.

Penjurusan di Kelas 10 sampai 12

PBx membuka jalur peminatan : Matematika & Ilmu Alam / MIA (Matematika, Biologi, Fisika, Kimia), Ilmu-Ilmu Sosial / IIS (Sejarah, Ekonomi, Sosiologi, Geografi) dan Ilmu Bahasa & Budaya / IBB (Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Bahasa Asing Lain, Antropologi).

Kelompok Bermain

PBx juga memberikan layanan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun di Kelompok Bermain.

Student Club

PBx memberikan layanan menggunakan Microsoft 365 for Education, Setara Daring, Zoom dan Telegram Group untuk berkomunikasi dan berkolaborasi. Info tentang kegiatan PBx bisa diikuti di Instagram, Facebook, dan Youtube. Dimana orang tua dan anak di PBx mempunyai hak yang sama dalam belajar dan mengajar di Student Club/Project, mengikuti koridor kesopanan, kepatuhan kepada orang tua dan aturan negara, dalam mengembangkan 4C’s (Critical Thinking & Problem Solving, Communication, Collaboration, Creativity & Innovation) melalui STEAM (Science Technology Engineering Arts Math) yang disederhanakan.

Setiap Anak Unik

Karena setiap anak memiliki keunikannya masing-masing, maka setiap anak di PBx akan memiliki pembelajaran yang berbeda-beda pula. PBx menerapkan Education for All (pendidikan bagi semua) dan No One Left Behind (tidak ada yang dtinggalkan), sehingga apapun keadaannya … anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik dan diakui oleh negara.

Tanya Jawab:

1. Untuk anak HS, apa cukup mengerjakan soal di setara daring yang bisa dikerjakan kapan saja selama 1 tahun ajaran?
[jawab]
Setara daring dikerjakan kapan saja, tetapi dalam rentang waktu 1 semester untuk mendapatkan rapor per semester. Soal di setara daring semuanya pilihan ganda.

2. Bagaimana dengan nilai tugas? apa dari tugas-tugas di SC?
[jawab]
Ya, dengan mengerjakan tugas di Student Club, maka sudah mencukupi untuk mendapatkan nilai di rapor.

3. Bagaimana dengan ujian semester dan ujian kenaikan kelas?
[jawab]
Tidak ada UTS (Ujian Tengah Semester) atau UKK (Ujian Kenaikan Kelas). Dengan mengerjakan pilihan ganda modul dan tugas di Student Club, plus Portofolio maka anak akan mendapatkan rapor semester dan akhir tahun ajaran.

4. Kalau tidak salah, belum ada kelulusan di PBx ?
[jawab]
PBx sudah meluluskan siswa setara SD, SMP dan SMA di tahun ajaran 2019/2020.

5. Ujian kenaikan kelas bisa dilakukan secara online tapi khusus ujian kelulusan harus melalui ujian tatap muka. Bagaimana dengan PBx sendiri ? Mengingat lokasi PBx yang cukup jauh di salatiga
[jawab]
Betul bahwa di tahun ajaran 2019/2020, UN dihapuskan, demikian pula di tahun ajaran 2020/2021. Pengganti UN adalah UPK (Ujian Pendidikan Kesetaraan) yang di tahun ajaran 2019/2020 dikerjakan secara online, bisa dikerjakan dari rumah dan tidak perlu datang ke PBx di Salatiga, Jawa Tengah.
Untuk tahun ajaran 2020/2021, PBx akan mengikuti peraturan dari pemerintah yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

6. Apakah setiap kelas ada modulnya dari kelas 1 sampai 6 SD?
Karena ada info klu modul dr pemerintah baru disediakan di kelas 4 ke atas.
[jawab]
PB telah menyediakan modul dari kelas 4 sampai 12.
PB telah juga menyediakan sistem pembelajaran tematik untuk kelas 1 sampai 3.
Semuanya sudah PBx sediakan di Setara Daring.

7. Untuk anak baru bergabung dan tahun ajaran baru ini masuk kelas 2, bagaimana dengan rapor kelas 1 yang sudah lewat?
[jawab]
Menurut Permendikbud RI nomor 43 Tahun 2019,
untuk mendapatkan ijazah setara SD : wajib menyelesaikan pembelajaran dari kelas I sampai kelas VI.
untuk mendapatkan ijazah setara SMP : wajib menyelesaikan pembelajaran dari kelas VII sampai kelas IX.
untuk mendapatkan ijazah setara SMA : wajib menyelesaikan pembelajaran dari kelas X sampai kelas XII.
Bagi yang belum menyelesaikan kelas sebelumnya, akan dilihat keadaannya dan solusinya adalah case by case. Sembari menunggu pemerintah menyediakan placement test.

8. Bagaimana PBx membantu mengetahui minat utama anak? Apa ada tools nya?
[jawab]
PBx tidak menyediakan tools atau metode apapun untuk mengetahui minat anak. Perkembangan minat anak adalah sebuah proses. Orang tua mempunyai peran besar dalam mendampingi anaknya dalam proses pengembangan minat ini. Dan semua pendamping di PBx secara gotong royong memberikan berbagai pilihan kegiatan melalui Student Club, yang dapat membantu anak mengembangkan minatnya.

Dengan semangat bergotong royong, PBx masih membuka kesempatan kepada anak yang belum terdaftar bersekolah di tahun ajaran 2020/2021.

Silakan isi formulir pendaftaran ini  sesuai dengan ketentuan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) untuk menghindari kesalahan penulisan nama di Dapodik, Rapor dan Ijazah. Dapodik menghendaki data rinci siswa, dimana memuat tinggi/berat badan, dll nya.

Kelengkapan dokumen bisa discan/foto secara jelas shg bisa dibaca, kmd email ke admin@piwulangbecik.org :
1. Akta Kelahiran
2. KK (Kartu Keluarga)
3. KTP Orang Tua/Wali/KTP Siswa (jika sudah mempunyai)
4. Foto (bisa difoto memakai telepon seluler)
5. Rapor sebelumnya
6. Ijazah Sebelumnya

Hormat kami,
Administrator PKBM Piwulang Becik

catatan:
pengisian formulir pendaftaran ini tidak serta merta diterima di PKBM Piwulang Becik. Jika tidak memenuhi syarat tersebut di atas, maka PKBM Piwulang Becik mempunyai hak untuk menolak pendaftaran tersebut.